1.000 Alat Pelindung Diri Dibagikan kepada Tenaga Medis di Jabar

1.000 Alat Pelindung Diri Dibagikan kepada Tenaga Medis di Jabar - GenPI.co
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan secara simbolis 1.000 APD kepada lima direktur utama rumah sakit rujukan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (21/3/20). Foto: Pipin/Humas Jabar

GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membagikan kurang lebih 1.000 Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di 34 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jabar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada lima direktur rumah sakit utama rujukan Covid-19 atau Ring 1 yaitu RS Hasan Sadikin Bandung, RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu Bandung, RS Dustira Cimahi, RS Sartika Asih Bandung, dan RSAU Dr M Salamun Bandung di Gedung Pakuan.

BACA JUGAAwas... Jangan Sembarangan Membuang Masker

APD yang merupakan CSR Jasa Sarana Group itu terdiri dari 900 coverall disposable, 396 nurse cap, 390 box sarung tangan rumah sakit, 397 pasang covershoes, 300 lusin sarung tangan kain, 390 safety glass, dan 108 unit cooler box 16 liter.

"Kami mengirimkan APD ke 34 rumah sakit secara merata, tapi simbolis ke lima rumah sakit rujukan utama. Untuk tahap pertama 1000-an APD," ucap Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (21/3/2020).

Ridwan Kamil memastikan, pihaknya terus berupaya menambah jumlah APD dan kini sedang dalam proses pembelian peralatan untuk rumah sakit lainnya, termasuk membeli peralatan untuk proactive test yakni pengambilan swab sampling Polymerase Chain Reaction (PCR) berupa lendir di hidung dan tenggorokan.

Berikutnya, alokasi pembagian APD berlanjut ke rumah sakit Ring 2. Jika Ring 1 adalah rumah sakit yang menangani secara intensif pasien positif Covid-19, sedangkan Ring 2 adalah rumah sakit yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau belum terdapat pasien positif.

Ridwan Kamil juga mengingatkan para direktur rumah sakit di Jabar untuk terus memberikan perhatian ekstra kepada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam proses perawatan pasien COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya