
Syamsul pun berharap, wabah Corona segera berakhir sehingga aktivitas berjalan normal. Agar pemerintah juga bisa segera menerbitkan Perpres gaji PPPK.(*)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lamunan Honorer K2 tentang Rapelan Gaji PPPK Buyar karena Corona
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News