Jokowi Perintahkan Satgas Corona Lakukan Tes Cepat COVID-19

Jokowi Perintahkan Satgas Corona Lakukan Tes Cepat COVID-19 - GenPI.co
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas melalui "video conference" di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera melakukan pemeriksaan cepat atau rapid tes guna menguji status individu tertular virus corona atau tidak.

“Segera lakukan rapid tes dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan,” ujar Jokowi Presiden saat memulai rapat melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Maaf! TPU Sementara Ditutup untuk Penziarah Gegara Wabah Corona

Jokowi meminta jumlah alat dan laboratorium untuk pemeriksaan COVID-19 diperbanyak. Gugus Tugas beserta Kementerian Kesehatan dapat menggandeng Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, RS Swasta, hingga lembaga riset terekomendasi untuk melakukan pemeriksaan virus tersebut.

Presiden juga meminta protokol kesehatan yang jelas dan sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Sehingga setelah rapid test dilakukan, petugas medis dapat memertimbangkan dengan baik opsi untuk melakukan karantina mandiri terhadap pasien atau karantina di RS.

“Penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas dan mudah dipahami. Ini penting, terkait hasil rapid tes, apakah dengan karantina mandiri atau memerlukan layanan RS. Protokol kesehatan yang jelas,” imbuh Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya