
GenPI.co - Kementerian Kesehatan melalui Instagram-nya menginformasikan telah menunjuk 132 rumah sakit (RS) rujukan untuk penanganan pasien yang terjangkiti virus corona (covid-19).
Penunjukan 132 RS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
“Sebagai bentuk kesiapsiagaan, pemerintah Indonesia menyiagakan 132 rumah sakit rujukan infeksi dari 34 provinsi,” unggah Instagram @kemenkes_ri, Sabtu (14/3/2020).
BACA JUGA: Lakukan 5 Hal Ini Agar Terhindar dari Virus Corona, Apa Saja?
Rumah sakit rujukan tersebut antara lain berlokasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung.
Warganet pun memberikan responsnya, sebagian berharap pemerintah merilis peta sebaran virus corona di Indonesia.
Berikut sejumlah komentarnya:
BACA JUGA: Positif Virus Corona: Menteri Budi Sempat Ikut Rapat di Istana
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News