
GenPI.co - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.
"Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus penyebaran virus corona," kata Rudyatmo di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Jumat (13/3) malam.
BACA JUGA: Anies Buka Peta Sebaran Pasien Corona, 17 Orang Positif
Setelah menetapkan Solo KLB corona, ia meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.
Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini," kata Rudyatmo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News