Guru Honorer Non-Kategori Tuntut Keppres, Status PNS Tanpa Tes...

Guru Honorer Non-Kategori Tuntut Keppres, Status PNS Tanpa Tes... - GenPI.co
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menggelar Rakornas di Kemayoran, Jakarta, 20 Februari 2020. (Foto: Istimewa for JPNN.com)

"Hal ini membuat GTKHNK35+ sama seperti terkena PHK secara halus oleh pemerintah," ungkap Nasrullah.

Menurut Nasrullah, keprihatinan inilah yang menggerakkan semangat seluruh GTKHNK35+ di sekolah-sekolah negeri mengadakan Rakornas.

Sebagai upaya memperjuangkan haknya, dan meminta presiden menerbitkan Keppres pengangkatan mereka tanpa tes.

"Perjuangan GTKHNK35+ sudah mendapat dukungan dari ratusan pemerintah daerah dan DPD," pungkas Nasrullah.(*)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Nonkategori Bergerak Lagi Demi Status PNS, Sudah Gelar Rakornas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya