
GenPI.co - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan ibadah umrah di Mekkah dan Madinah mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020.
"Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia," kata Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya di Tanjungpinang, Sabtu (29/2).
BACA JUGA: Arab Saudi Hentikan Umrah, Jemaah Ikhlas
Dedi mengaku perusahaannya termasuk salah satu yang menerima surat edaran tersebut melalui email langsung dari Arab Saudi, pada Rabu (26/2) malam.
Pelarangan ini dibuat Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dari jemaah umrah.
"Belakangan ini virus telah menyebar ke beberapa negara," sebut Dedi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News