
GenPI.co - Satu hari jelang pergantian bulan, honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) makin cemas.
Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK ini khawatir, jika dua Perpres, yakni Perpres tentang Jabatan PPPK dan Perpres Penggajian PPPK, belum diterbitkan sampai 29 Februari, maka bulan depan 51 ribu orang akan gigit jari.
BACA JUGA: Virus Corona Tak Terkendali, China dan WHO Minta Bantuan Dunia
"Tiap hari kami pelototi website Setneg. Pantau barangkali Perpresnya sudah keluar," beber Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (27/2).
BACA JUGA: 3 Khasiat Daun Kelor Luar Biasa, Salah Satunya Bikin Tambah Greng
Titi mengungkapkan, saat ini PPPK yang lulus seleksi tahap pertama Februari 2019 penuh kegalauan.
Menurut Titi, kalau Perpres tidak segera terbit, bulan depan mereka tidak gajian dari Januari sampai Maret.
BACA JUGA: Kamu Akan Beruntung, Jika Bersama 3 Zodiak Berhati Malaikat Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News