
GenPI.co - Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan indeks maladministrasi terendah. Hal itu berdasarkan hasil servei Ombudsman RI.
"Untuk persepsi maladministrasi yang terendah, artinya yang paling baik, itu dicatat oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 3,50," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).
BACA JUGA: Ratusan WNI Menuju Pulau Sebaru Menjalani Observasi Virus Corona
Dari survei tersebut tercatat urutan kedua ditempati Provinsi Gorontalo dengan nilai 4,05, diikuti Sulawesi Tengah di tempat ketiga dengan perolehan nilai 4,15.
Peringkat selanjutnya ditempati Provinsi Sulawesi Utara (4,19), Papua (4,42), Nusa Tenggara Barat (4,53), Kalimantan Utara (4,55), Maluku Utara (4,81), Aceh (4,89), dan Maluku (5,02).
Menurut Adrianus, keberhasilan Provinsi D.I Yogyakarta menempati peringkat pertama dalam survei, antara lain disebabkan adanya kesadaran para penyelenggara layanan di daerah tersebut untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News