
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad, mengatakan Pulau Sebaru yang tak berpenghuni itu sempat dimanfaatkan oleh otoritas terkait sebagai lokasi rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Saat ini sejumlah sarana dan prasarana bagi keperluan rehabilitasi narkotika masih tersedia di kepulauan tersebut.
BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Ratusan WNA Ditolak Masuk ke Indonesia
"Memang di sana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Husein.
Lokasi tersebut diklaim Husein telah siap dijadikan sebagai lokasi observasi untuk WNI yang akan dievakuasi dari lautan Kepulauan Bintan.
Bangunan eks rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang terakhir digunakan pada 2005 hingga 2006 di Pulau Sebaru saat ini diklaim masih layak digunakan sebagai tempat observasi virus corona terhadap WNI.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News