
GenPI.co - Kesepakatan seluruh fraksi untuk membawa RUU revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat paripurna DPR RI, disambut sukacita sejumlah honorer K2.
Setelah menyaksikan rapat pengambilan keputusan hasil harmonisasi RUU revisi UU ASN di Badan Legislasi, para pentolan honorer K2 langsung bergerilya.
BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair
Mereka menemui Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, serta Ketua Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka untuk melakukan lobi-lobi.
"Intinya kami senang semua fraksi setuju dan semua merasa harus diselesaikan," jelas Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Ditinggal Ashraf Sinclair, BCL Takut Tidur di Kamarnya...
Nur Baitih menjelaskan, bahwa honorer K2 sadar prosesnya masih panjang.
Karena yang disetujui seluruh fraksi hanya draft RUU revisi UU ASN.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Revisi UU ASN Barang Lama, Honorer K2 Paham Prosesnya Masih Panjang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News