Marak Prostitusi Online Anak, Menteri Bintang Ungkap Ini...

Marak Prostitusi Online Anak, Menteri Bintang Ungkap Ini... - GenPI.co
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (Foto: Humas Kementerian PPPA)

GenPI.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, sangat geram melihat maraknya kasus prostitusi online dan perdagangan anak di media sosial saat ini.

Menurut Menteri Bintang, bahwa kasus ini dilakukan dengan modus iming-iming pekerjaan bergaji tinggi bagi para remaja perempuan.

BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Memiliki Karier Kinclong dan Keberuntungan Besar

Terungkap, hampir 40 anak yang menjadi korban prostitusi, hingga diperjualbelikan demi rupiah, dengan tambahan berbagai perlakuan salah yang tidak manusiawi dari para pelaku.

Menteri Bintang mengungkapkan, berbagai kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak yang mencuat ke publik selama kurun waktu Januari hingga Februari 2020, menjadi alarm bagi semua pihak.

BACA JUGA: Luar Biasa... Profesor di Surabaya Temukan Vaksin Virus Corona

Menteri Bintang menilai, bahwa semua pihak harus mengoptimalisasi fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap anak, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Menteri Bintang, ia menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menteri Bintang Geram Terima Laporan tentang Maraknya Prostitusi Online Anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya