
GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar uji coba mekanisme pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) bersama operator seluler dengan menggunakan dua metode, yaitu Black List dan White List.
“Uji coba dilakukan terhadap dua pilihan mekanisme pemblokiran IMEI yakni mekanisme Black List atau White List,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu di Jakarta, Senin (17/2).
BACA JUGA: Kominfo Susun Aturan Teknis IMEI, Ponsel Ilegal Tak Bakal Lolos
Uji coba itu dilakukan selama dua hari yaitu hari ini, Senin (17/2) dan besok, Selasa (18/2).
Mekanisme Black List menerapkan "normally on" yang memungkinkan ponsel legal dan ilegal mendapat sinyal.
Setelah diidentifikasi oleh sistem, ponsel ilegal (cloning, malformat IMEI) akan dinotifikasi untuk diblokir. Waktu untuk dilakukan blokir berbeda tergantung kasusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News