Polisi Dibuat Repot dengan Status Jenis Kelamin Lucinta Luna

Polisi Dibuat Repot dengan Status Jenis Kelamin Lucinta Luna - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna di Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Antara

Pengajuan gugatan ganti kelamin dan ganti nama didaftarkan pada 22 November 2019 lalu dan diputuskan pada 20 Desember 2019.

Oleh karena baru beberapa bulan resmi tercatat sebagai perempuan, polisi masih harus memastikan jenis kelamin Lucinta Luna.

Sebab, di paspor yang dipegang polisi, yang ternyata merupakan paspor lama jenis kelamin Lucinta Luna masih laki-laki.

BACA JUGA: Paspor Baru Lucinta Luna, Ternyata...

"Paspor lama memang laki-laki sekarang diajukan ke kami paspor baru setelah putusan (Pengadilan) muncul," kata Yusri.

Berdasarkan catatan kepolisian, Lucinta Luna terlahir sebagai seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah pada 16 Juni 1989.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya