Aturan Baru Dana BOS, Buah Simalakama Kepala Sekolah...

Aturan Baru Dana BOS, Buah Simalakama Kepala Sekolah... - GenPI.co
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Dunia Bingung Tak Ada Virus Corona di Indonesia, Ini Sebabnya...

Menurut Ramli, akibat kekosongan itu, kepala sekolah dengan segala kreativitasnya akan tetap mempekerjakan mereka, dengan mengatasnamakan guru-guru yang ber-NUPTK.

"Masalahnya adalah pendidikan kita menjadi tidak mendidik, sekolah kita menjadi ladang kebohongan serta kepura-puraan dan kepala kepala sekolah kita dipaksa untuk melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak pantas dalam dunia pendidikan," ungkap Ramli.

BACA JUGA: Jangan Mengusiknya... 4 Zodiak Ini Emosinya Bisa Meledak

Tak hanya itu, menurut Ramli, selama ini 85 persen dari dana BOS digunakan untuk operasional sekolah, dan hanya 15 persen yang digunakan untuk membayar guru honorer. 

Ketika angka 15 persen tersebut digeser menjadi 50 persen, secara otomatis angka 85 persen pun akan bergeser ke 50 persen.

BACA JUGA: 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Bulan Depan Rapelan Gaji...

Pertanyaannya, menurut Ramli, dari mana sekolah memperoleh angka 35 persen selisihnya, yang selama ini sudah digunakan oleh sekolah untuk membiayai operasional sekolah?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Masalah yang Muncul dari Aturan Baru Dana BOS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya