.webp)
Nomor itu bisa dihubungi setiap saat oleh WNI yang terkena virus Corona tersebut.
“Jadi, yang kami pastikan sekarang adalah komitmen dari pihak Singapura untuk memastikan perawatannya. Harapan kita bersama segera pulih kembali,” ujar Faizasyah.
Kemenlu dan KBRI Singapura juga belum mendapatkan identitas WNI yang terkena virus Corona itu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha, hal itu sesuai dengan hukum tentang privasi di Singapura.
BACA JUGA: Ahli Mikrobiologi Indonesia Tahu Cara Matikan Virus Corona
“Otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Judha. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News