
"Tidak perlu waktu lama, enggak usah yang ribet. Honorer kan butuh kepastian bukan sekadar wacana," tegas Nur Baitih.
Nur Baitih kembali mengungkit bahwa sejak 2017 juga sudah ada upaya merevisi UU ASN.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Baca Berita Ini Langsung Semringah
Namun, rencana itu mandek karena pemerintah ogah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke DPR.
"Kalau sekiranya pansus bisa selesai lebih cepat dari revisi UU ASN kenapa tidak dilakukan. Bukannya pansus lebih tinggi kedudukannya dari pada panja," beber Nur Baitih.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir
Bicara keseriusan DPR untuk menyelesaikan masalah honorer, pihaknya tidak meragukan sedikit pun bahwa semua wakil rakyat sangat mendukung agar honorer K2 diangkat menjadi PNS.
"Nah, komisi sepuluh pernah berhasil membuat rapat gabungan antarkomisi. Kenapa tidak kita dukung saja niat buat membentuk Pansus. Mungkin waktu pembahasan pansus lebih cepat dari revisi," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mau Pansus atau Revisi UU, Terpenting Masalah Honorer K2 Selesai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News