.webp)
Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen sebelum tersangka diserahkan.
"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, Insyaallah hari Senin. Jadi, kami tentunya dalam proses," ungkapnya.
BACA JUGA: Lebam di Tubuh Lina Ibu Rizky Febian, Nih Kata Dokter Forensik
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti memerlukan dokumen administrasi yang harus disiapkan pihaknya. Hal serupa juga dilakukan oleh Kejaksaan, yakni menyiapkan apa saja yang perlu dilaksanakan untuk tindakan selanjutnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penjemputan paksa Nikita terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News