
GenPI.co - Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku lega setelah audiensi dengan Komisi X DPR RI pada 21 Januari lalu.
Menurut Titi, bahwa dari hasil tersebut ada kesepakatan akan ada rapat gabungan dan pembentukan Pansus honorer K2.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Penasaran, Ini Kehebatan Sukhoi Su-35 Rusia...
"Alhamdulillah ada kemajuan dikit. Paling tidak, masalah honorer K2 akan dibawa ke Pansus karena dianggap ini masalah serius," beber Titi kepada JPNN.com, Jumat (31/1).
Titi pun menegaskan, kewajiban pemerintah hanya kepada honorer K2.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Ditinggal Parpol Pendukung, Ini Analisisnya
Sebab, honorer K2 punya landasan hukumnya.
Selain itu pemerintah berkali-kali menegaskan hanya akan menyelesaikan honorer K2 yang ada di dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 438.590 orang.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kewajiban Pemerintah Hanya Sampai di Honorer K2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News