.webp)
GenPI.co - Walhi Jakarta secara tegas menolak revitalisasi Monas yang sekarang tengah dilakukan di sisi selatan. Alasanya Jakarta membutuhkan pohon, bukan beton.
Walhi mengatakan bahwa dalam UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ditetapkan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
BACA JUGA: Impian Gubernur Anies, Monas Ingin Seperti Menara Eiffel
Sementara Provinsi DKI Jakarta dengan luas wilayah 661,5 km persegi hanya memiliki 9,8 persen RTH dan masih jauh dari angka 30 persen.
"Revitalisasi ini telah mengorbankan ratusan pohon yang merupakan paru-paru Jakarta, dan akan menggantikannya dengan rencana plaza dan kolam pantulan bayangan," kata Pengkampanye Pemulihan Lingkungan Hidup dan HAM Walhi Jakarta, Rehwinda Naibaho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Dream Theater Bakal Gebrak Jakarta April Mendatang
Rehwinda menilai pengalihfungsian lahan ini tidak hanya berdampak pada semakin berkurangnya ruang terbuka hijau Jakarta, tetapi berkurangnya sumber penyerap polutan Jakarta dan serapan air.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News