
GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir resmi memberhentikan dua direktur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.
Direktur PT ASABRI yang diberhentikan, yakni Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir
Hal tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020.
"Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019," jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Bikin Melongo, Kini Bidik Misil Rusia
Menurut Farry, melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI, yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.
BACA JUGA: China Makin Mencekam, Virus Corona Sudah Masuk Wilayah Suci Tibet
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menteri BUMN Erick Resmi Copot 2 Direktur dan Rombak Direksi PT Asabri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News