.webp)
GenPI.co - Revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas terus berlanjut meski belum izin Sekretariat Negara (Setneg).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, mengatakan revitalisasi Monas saat ini tengah dilakukan di sisi Selatan, tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
BACA JUGA: Anggota Dewan Minta Anak Buah Anies Hentikan Revitalisasi Monas
Padahal dalam Keppres tersebut harus melalui izin Sekretariat Negara.
"Kami tetap merujuk pada Keppres 25 tahun 1995, tidak lepas dari itu, Ini masih proses, saya berharap semua pihak bisa menunggu sampai pekerjaaan ini selesai di tengah Februari nanti. Bisa dikritisi, observasi dannikmati bersama di situ," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News