
GenPI.co - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona ke Indonesia, maskapai penerbangan Indonesia dilarang terbang dari dan menuju Kota Wuhan, China.
Keputusan tersebut berdasarkan surat yang diterbitkan International Notam Office Beijing G0108/20, yang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
BACA JUGA: Virus Corona Sudah Masuk ke Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News