
GenPI.co - Kabar mengenai Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membahas fatwa terkait platform digital penyedia konten video Netflix kembali mengemuka belakangan ini.
Hal tersebut setelah MUI mendapat permintaan dari masyarakat untuk menkaji mengenai hukum syariah soal layanan streaming tersebut.
BACA JUGA: Jubir Prabowo: Beli Alutsista Bukan Seperti Barang Televisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News