
Ada harapan baru bagi para honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga negara.
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta pemerintah untuk memprioritaskan mereka.
Sodik pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan dengan Kemendagri Tito Karnavian pada Rabu (22/1) malam mengatakan, tenaga honorer lama yang memenuhi syarat agar segera diangkat menjadi PNS.
Sodik juga mengatakan penghapusan tenaga honorer sebagaimana kesepakatan yang diambil Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan tindakan tepat.
Itu karena hal tersebut karena posisi honorer yang terjadi selama ini tidak memberikan kepastian kerja.
Status honorer juga menimbulkan harapan untuk bisa diangkat menjadi PNS. Padahal belum tentu kualifikasi sang pekerja memadai untuk itu.
“Sebagai gantinya, dalam hal fungsi penyediaan lapangan kerja pemerintah masih menggunakan kebijakan antara lain menggunakan tenaga kontrak seperti untuk cleaning service dan PPPK keamanan,” kata politisi Partai Gerindra itu.
BACA JUGA: Honorer yang Sudah Bekerja Lama Harus Diprioritaskan Jadi PNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News