
"Kalau misalnya istri sakit, maka juga harus disertai surat keterangan dokter," katanya.
BACA JUGA: Waduh, Harga Cabai di Kampung Presiden Jokowi Tembus Rp 80.000/Kg
Dalam pembuktian saat sidang, kata dia, biasanya kedua alasan tersebut tidak terpenuhi.
Sementara pemohon poligami, lanjut dia, rata-rata berlatar belakang wiraswasta.
"Tidak ada pemohon yang berlatar belakang PNS atau dari TNI/ Polri," tandasnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News