19 Warga Semarang Ajukan Izin Permintaan Poligami

19 Warga Semarang Ajukan Izin Permintaan Poligami - GenPI.co
Kantor Pengadilan Agama Semarang, Jawa Tengah. Foto: Antara

"Kalau misalnya istri sakit, maka juga harus disertai surat keterangan dokter," katanya.

BACA JUGA: Waduh, Harga Cabai di Kampung Presiden Jokowi Tembus Rp 80.000/Kg

Dalam pembuktian saat sidang, kata dia, biasanya kedua alasan tersebut tidak terpenuhi.

Sementara pemohon poligami, lanjut dia, rata-rata berlatar belakang wiraswasta.

"Tidak ada pemohon yang berlatar belakang PNS atau dari TNI/ Polri," tandasnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya