
GenPI.co - Tanpa tedeng aling-aling Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam, akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan beberapa pejabat baru, jika tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik selama satu tahun pertama.
BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik
"Jika enam bulan pertama memiliki nilai 60, mereka akan diperpanjang enam bulan lagi untuk mendapatkan nilai minimal 90. Akan tetapi, jika tetap 60, berarti gagal dan dapat diturunkan ke jabatan sebelumnya," ungkap Ganjar Pranowo, di Semarang, Senin (20/1).
BACA JUGA: Prabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno
Ganjar Pranowo menyampaikan ultimatum itu, saat melantik dan mengambil sumpah 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jateng.
Pejabat tersebut adalah Iwanuddin Iskandar (Kepala Biro Hukum), Eddy Sulistyo Bramiyanto (Kepala Biro Perekonomian), Haerudin (Kepala Badan Kesbangpol), Harso Susilo (Kepala Dinas Sosial).
BACA JUGA: Bukan Sandiaga Uno, Ini 2 Tokoh yang Bisa Jadi Penerus Jokowi
Arief Djatmiko (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Cahyono Hadi (Direktur RSUD Dr Moewardi),
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News