
GenPI.co - Kabar gembira dari Kantor Keimigrasian untuk mengurus paspor. Sekarang pengurusan paspor menjadi lebih sederhana lewat WhatsApp.
"Kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando dilansir dari ANTARA, Jumat (17/1).
Ade Irawan di Mata Slamet Rahardjo: Pekerja Keras dan Profesional
Pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.
Mendung, Mengiringi Pemakaman Ade Irawan di TPU Tanah Kusir
Fernando mengatakan, pengguna bisa mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News