
GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani tegas terhadap desa siluman (fiktif) yang beberapa waktu lalu menghebohkan tanah air.
Penyaluran dana desa untuk 56 desa fiktif atau desa yang memiliki nama tetapi tidak berpenghuni, telah disetop.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Gagah Banget, Pasukan Elite Prancis Hormat Senjata
Penghentian penyaluran dana desa itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD, untuk membahas postur APBN 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
BACA JUGA: Aura Prabowo Luar Biasa, Menteri Pertahanan Prancis pun Terpesona
"Penyaluran dana desa pada tahap ketiga 2019 untuk ke 56 desa fiktif dihentikan seluruhnya," ungkapnya.
Sri Mulyani mengatakan penghentian tersebut dilakukan, sampai pihaknya mendapatkan kejelasan atas status desa secara hukum maupun secara substansi fisik.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Turun Tangan Terkait Korupsi Asabri Rp 10 Triliun
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penyaluran Dana ke 56 Desa Fiktif Telah Disetop Pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News