
"Lebih baik cabut saja kewenangan Dewan Pengawas dalam memberikan izin itu. Dewan Pengawas cukup mengawasi regulasinya. Apakah tindakan komisioner KPK itu sudah sesuai konstitusional atau tidak," tandas guru besar UII ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sudah memberikan keterangan, membantah kabar yang menyebut penyidik KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP.
BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Ini Kata Kepala BKN
Menurut Lili Kamis (9/1), penyidik KPK sejak awal memang berniat hanya melakukan penyegelan, bukan penggeledahan.
Lili mengaku, langkah penyegelan dimaksudkan untuk mengamankan lokasi. Sementara, untuk penggeledahan harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas.(*)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pakar Hukum Soroti KPK yang tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News