
GenPI.co - Prameswara, seorang pelanggan Gojek kehilangan uang sebanyak Rp 28 juta dari tabungannya karena karena akunya diretas dengan mengakses dan mengikuti petunjuk aplikasi tersebut
Akibat kejadian tersebut korban yang bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong melaporkan polisi kepolisian karena merasa tertipu.
BACA JUGA: Restorasi Ijazah dan Dokumen Penting Akibat Banjir
Prameswara mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 6 Januari 2020 ketika dirinya memesan makanan melalui aplikasi Gojek pada pilihan Go Food dengan metode pembayaran Gopay.
Setelah mengakses aplikasi, kata Prameswara, kemudian yang bersangkutan ditelepon seorang yang mengaku driver yang mengatakan Gopaynya lagi bermasalah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News