
"Ini bapak-bapak mulai Pak Ketua (PN Jakpus) selaku ketua majelis dan hakim anggota, yang mengadili tipikor hari ini siap melaksanakan persidangan dan Insyaallah sidang akan dimulai," tambah Makmur.
BACA JUGA: Luar Biasa... Prabowo Jantan Banget Puji Jokowi Setinggi Langit
Sementara itu, Ketua PN Jakpus Yanto mengatakan karena mobil tahanan KPK bisa memasuki kantor maka sidang tetap berlangsung.
"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Yanto.
BACA JUGA: Banjir di Jakarta: Viral Foto Puluhan Taksi Blue Bird Tenggelam
Sedangkan anggota majelis hakim Anwar mengatakan ia menaati perintah Yanto sebagai ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakpus.
Menurutnya, tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip, kemudian naik perahu karet milik pemda DKI, itu yang putih, karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepri itu," beber Anwar.
BACA JUGA: Aku Terkulai Lemas Dibujuk Rayu Teman Online
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dikepung Banjir, Hakim dan Jaksa KPK Tetap ke Pengadilan dengan Perahu Karet
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News