
GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan ganjil genap mulai Selasa (31/12) sore, jelang pergantian tahun baru.
Aturan pembatasan di 25 titik di Jakarta itu hanya berlaku pada Selasa pagi saja.
BACA JUGA: Yah, Jakarta Hujan Diprediksi Petir Saat Malam Tahun Baru, Guys
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News