
GenPI.co - Para pencinta alam yang berniat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus menahan diri.
Sebab, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup aktivitas pendakian selama tiga bulan.
BACA JUGA: Idaman! Pria Pendaki Gunung itu Pejuang Cinta yang Tangguh
Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Kebijakan itu diambil untuk memulihkan ekosistem. BTNGR juga mengacu pada informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Memasuki musim hujan ada kecenderungan terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Senin (30/12).
Meski demikian, para pencinta alam masih bisa melakukan registrasi hingga Selasa (31/12).
BTNGR akan menginformasikan pembukaan jalur pendakian jika terdapat perubahan situasi sampai dengan waktu penutupan berakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News