
BACA JUGA: Kapolri Blak-blakan: 710 Anggota Polri Turunkan Kehormatan Negara
Menurut legislator asal Sumatera Utara ini, karena omnibus law itu adalah inisiatif pemerintah, maka draft isi dan aturan yang ada di dalamnya dibuat oleh pemerintah.
"Kalaupun mau ditanyakan ke DPR, silakan kita tunggu bersama-sama. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, tentu DPR harus mendengarkan. Aspirasi yang sesuai dengan semangat Pancasila dan konstitusi, haruslah diperjuangkan secara adil," tutup pimpinan MKD DPR ini.(*)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemerintah Harus Klarifikasi Isu Penghapusan Upah Minimum di Omnibus Law
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News