
Menurut Bambang Soesatyo yang kerap dipanggil Bamsoet ini, bahwa harus ada efek jera yang diberikan.
BACA JUGA: Luar Biasa... Museum Nabi Muhammad SAW Akan Dibangun di Indonesia
"Polisi harus memproses dan menindak tegas pelaku. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali. Tidak boleh ada warga negara yang berbuat sewenang-wenang hanya karena merasa hebat mempunyai senjata api," kata Bamsoet.
BACA JUGA: Tanpa Disadari, 5 Makanan dan Minuman Ini Bikin Badan Cepat Lelah
Pelaku disebut terdaftar sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) serta memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri sejak Juni 2019.
"Benar pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri. Tapi aksi penembakan yang dilakukan pelaku jelas bukan untuk bela diri. Polri harus mencabut izin kepemilikan senjata api tersebut," tegas Bamsoet.
BACA JUGA: Ancaman Banjir Besar di Indonesia, Ini Daftarnya Menurut BNPB
Menurut Dewan Penasehat PB Perbakin ini, bahwa Perbakin sendiri akan memberikan sanksi tegas kepada Abdul Malik.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketua MPR RI Minta Polisi Tindak Tegas Koboi di Kemang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News