
BACA JUGA: Misteri Gadis Penenun di Uang Kertas Rp 5.000 Terjawab, Ini Dia..
Menurut Djohar, delapan hari yang dimaksud adalah Iduladha, Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, Imlek, Kemerdekaan dan Kesaktian Pancasila.
Sementara tujuh hari lainnya seperti tahun baru Masehi, tahun baru Hijriyah tetap sebagai hari besar, akan tetapi tidak disertai libur nasional.
BACA JUGA: Mbak You Ramalkan Bencana Besar, Ini Daftar Hari dan Tempatnya
Menurut kader PDI Perjuangan itu, bila perlu dua hari libur dalam seminggu yakni, Sabtu-Minggu dikurangi menjadi 1 hari saja dan digeser pada hari Jumat.
Hal tersebut tak lain untuk efektivitas jam kerja.
BACA JUGA: Wow... Ingin Payudara Besar Alami? Ini Dia Rahasianya
Selain memang, agar sebagian besar kaum muslim lebih fokus menjalankan ibadahnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Libur Nasional Diusulkan Hanya 8 Hari dalam Setahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News