Libur Nasional Hanya 8 Hari Setahun, Ini Usulan Konsultan...

Libur Nasional Hanya 8 Hari Setahun, Ini Usulan Konsultan... - GenPI.co
Batas usia pensiun PNS diatur di UU ASN yakni 58 tahun. (Foto: Radar Madiun/dok.JPNN)

BACA JUGA: Misteri Gadis Penenun di Uang Kertas Rp 5.000 Terjawab, Ini Dia..

Menurut Djohar, delapan hari yang dimaksud adalah Iduladha, Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, Imlek, Kemerdekaan dan Kesaktian Pancasila. 

Sementara tujuh hari lainnya seperti tahun baru Masehi, tahun baru Hijriyah tetap sebagai hari besar, akan tetapi tidak disertai libur nasional.

BACA JUGA: Mbak You Ramalkan Bencana Besar, Ini Daftar Hari dan Tempatnya

Menurut kader PDI Perjuangan itu, bila perlu dua hari libur dalam seminggu yakni, Sabtu-Minggu dikurangi menjadi 1 hari saja dan digeser pada hari Jumat. 

Hal tersebut tak lain untuk efektivitas jam kerja. 

BACA JUGA: Wow... Ingin Payudara Besar Alami? Ini Dia Rahasianya

Selain memang, agar sebagian besar kaum muslim lebih fokus menjalankan ibadahnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Libur Nasional Diusulkan Hanya 8 Hari dalam Setahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya