
Fahmi mengatakan peserta nikah massal yang unik dari Jakarta Pusat adalah pasangan yang mengikuti sidang isbat.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Mengenang Ibunya
Peserta pernikahan sidang isbat merupakan pasangan yang telah menikah secara sah melalui agama namun belum tercatat negara secara sah.
"Yang menarik, ternyata banyak yang sudah nikah di mata agama, yang dikenal sebagai nikah siri nah itu banyak yang mendaftar dari wilayah," ungkapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News