
GenPI.co - PT Asuransi Jiwasraya saat ini sedang didorong masalah hukumnya ke Kejaksaan Agung, karena ada indikasi kerugian negara hingga Rp13 triliun.
Menurut Direktur Suropati Syndicate Muhammad Shujahri, skema solusi dalam mengatasi persoalan PT Asuransi Jiwasraya yang ditempuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sudah tepat.
BACA JUGA: Misteri Gadis Penenun di Uang Kertas Rp 5.000 Terjawab, Ini Dia..
Shujahri mengatakan hal tersebut adalah inisiatif yang mantap, karena Menteri BUMN gerak cepat untuk membawa persoalan Jiwasraya ini ke ranah hukum.
"Dalam proses hukum ini, bisa disebut tidak ada yang akan dilindungi, yang salah tetap salah. Kita tunggu Kejaksaan menindaklanjuti oknum yang merugikan negara selama ini," bebernya.
BACA JUGA: Mbak You Ramalkan Bencana Besar, Ini Daftar Hari dan Tempatnya
Menurut Shujahri, selain masalah hukum, Kementerian BUMN juga dinilai cepat tanggap terhadap rekomendasi dari DPR RI terkait persoalan gagal bayar dan performa manajemen yang buruk di Jiwasraya.
Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan juga akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News