
Kedua, menurut ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu ini menilai, masuknya investasi asing juga akan dibarengi dengan berdatangannya tenaga kerja luar yang akan digunakan oleh investor asing.
Artinya angkatan kerja baru akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya investasi asing di Indonesia.
BACA JUGA: Jangan Remehkan Kapsul Kecil Ini, Khasiatnya Mencengangkan...
Seharusnya, kata Arief, tujuan omnibus law untuk peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan berkurangnya tingkat pengangguran, bukan meningkatkan TKA ke Indonesia.
Jika pemerintah menerapkan UU Omnibus Law, kata Arief, pemerintah juga akan mengubah aturan sanksi pidana kepada para pengusaha 'nakal'.
Sebagai gantinya, mereka hanya akan diberikan sanksi administrasi kalau terjadi pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.
Menurut Arief hal itu akan sangat merugikan pekerja jika ada pelaku usaha asing atau lokal yang cuma modal nekat membuka usaha lalu kabur dan tidak membayar gaji buruh.
Sebab, pengusaha bisa menutup usahanya dan tidak terkena hukuman pidana sehingga tak perlu membayar upah buruh.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Arief Poyuono Menyerukan Tolak Ide Jokowi yang Satu Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News