
"Sementara pada saat yang sama justru kewenangan pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk UU," lanjut dia.
BACA JUGA: Wow.. Rebusan Daun Pandan Ini, Bikin Suami Terbuai Tak Sadar Lagi
Kehadiran Dewas KPK dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah.
Terutama saat proses hukum di lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Ramuan Ini Jangan Dikasih Suami, Soalnya Bisa Liar Semalaman
"Kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yg berjalan di KPK," tutupnya.(*)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News