Dewas KPK bak Setengah Dewa? Tapi Sebaliknya Menurut ICW

Dewas KPK bak Setengah Dewa? Tapi Sebaliknya Menurut ICW - GenPI.co
Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). (Foto: Ricardo/JPNN)

"Sementara pada saat yang sama justru kewenangan pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk UU," lanjut dia.

BACA JUGA: Wow.. Rebusan Daun Pandan Ini, Bikin Suami Terbuai Tak Sadar Lagi

Kehadiran Dewas KPK dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah. 

Terutama saat proses hukum di lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Ramuan Ini Jangan Dikasih Suami, Soalnya Bisa Liar Semalaman

"Kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yg berjalan di KPK," tutupnya.(*)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya