Dewas KPK bak Setengah Dewa? Tapi Sebaliknya Menurut ICW

Dewas KPK bak Setengah Dewa? Tapi Sebaliknya Menurut ICW - GenPI.co
Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). (Foto: Ricardo/JPNN)

BACA JUGA: Pesona Chef Seksi Farah Quinn, Bikin Mantan Presiden Obama Mepet

Menurutnya, setidaknya tiga alasan dikemukakan ICW untuk menolak Dewas KPK. 

Menurut Kurnia, secara teoritik KPK masuk dalam rumpun lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep Dewas.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Blak-blakan: Ancaman Negara Asing Bukan Hoaks...

"Sebab, yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan. Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," lanjut dia.

Kurnia pun membeber, alasan berikutnya kewenangan Dewas sangat berlebihan. 

BACA JUGA: Semadi di Kamar 308 Samudera Beach, Ngalap Berkah Nyi Roro Kidul

ICW tidak terima Dewas KPK dapat memberikan izin bagi lembaga antirasuah saat melakukan tindakan pro justicia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya