
BACA JUGA: Pesona Chef Seksi Farah Quinn, Bikin Mantan Presiden Obama Mepet
Menurutnya, setidaknya tiga alasan dikemukakan ICW untuk menolak Dewas KPK.
Menurut Kurnia, secara teoritik KPK masuk dalam rumpun lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep Dewas.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Blak-blakan: Ancaman Negara Asing Bukan Hoaks...
"Sebab, yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan. Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," lanjut dia.
Kurnia pun membeber, alasan berikutnya kewenangan Dewas sangat berlebihan.
BACA JUGA: Semadi di Kamar 308 Samudera Beach, Ngalap Berkah Nyi Roro Kidul
ICW tidak terima Dewas KPK dapat memberikan izin bagi lembaga antirasuah saat melakukan tindakan pro justicia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News