Dewas KPK bak Setengah Dewa? Tapi Sebaliknya Menurut ICW

Dewas KPK bak Setengah Dewa? Tapi Sebaliknya Menurut ICW - GenPI.co
Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak awal menolak keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

BACA JUGA: Potensi Gempa Megathrust di Malang: Magnitudo 9, Tsunami 17 Meter

Menurut Kurnia, ICW pun tidak setuju dengan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditunjuk Presiden Jokowi.

"ICW menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru," kata Kurnia dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Pesona Puteri Indonesia Frederika Cull, Membuat Mata Berbayang

Menurut Kurnia, siapa pun yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Dewas tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian ICW bahwa Presiden tidak memahami cara memperkuat KPK.

Kurnia menjelaskan, bahwa penunjukkan Dewas KPK memang berniat untuk menghancurkan lembaga anti korupsi itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya