
GenPI.co - Politikus Gerindra Syarifudin membela Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terkait kasus proses seleksi pegawai honorer K2 yang masuk ke got.
"Saya rasa Inspektorat harus melihat jernih, jangan langsung memvonis hal-hal yang memang harus diteliti terlebih dahulu," kata Syarifudin di Jakarta, Minggu (15/12).
BACA JUGA: Kasus Honorer K2 Masuk ke Got, Lurah Jelambar Terancam Dipecat
Hal itu berkaitan dengan pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang kini statusnya dibebastugaskan, bersama sejumlah panitia kegiatan tersebut.
Sebab berdasarkan informasi yang ia terima, puluhan pegawai honorer itu berendam di saluran air bukan dalam tahapan seleksi perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News