.webp)
GenPI.co - Polri diminta tidak bertindak arogan saat melakukan penertiban mobil-mobil mewah alias supercat yang tidak taat administrasi. Penertiban jangan samapi menabrak aturan penegakan hukum
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Minggu (15/12) di Jakarta. Ia menambahkan, penegakan hukum terhadapa penggelapan boleh saja dilakukan. Namun hal itu harus dilakukan sesuai prosedur.
BACA JUGA: Gegara Harley Davidson, Kini Bisnis Garuda Indonesia Diobok-obok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News