
BACA JUGA: Bangga! Penerjun Wanita Indonesia Sukses Menaklukkan Antartika
Saat ini, PPATK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bareskrim Polri tengah mengungkap kasus penyelundupan benih lobster.
Menurut Kiagus, ada aliran dana dari luar negeri yang digunakan untuk mendanai pengepul membeli benur tangkapan nelayan.
Angkanya tak main-main, mencapai sekitar Rp 300-900 miliar.
BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan, Usai Presiden Melantik Wantimpres...
Tak hanya itu, kasus lain, ada juga transaksi mencurigakan di proyek pembangunan infrastruktur yang mengalir ke rekening pejabat.
Dan saat ini yang membuat kaget adalah PPATK menemukan jejak-jejak transaksi keuangan di rumah judi di luar negeri.
BACA JUGA: Tak Disangka Ajudan Presiden Soekarno Ini Jadi Wantimpres Jokowi
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Kasino Luar Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News