Hebat, Anies Bari Penghargaan Adikarya Pada Diskotek Colosseum

Hebat, Anies Bari Penghargaan Adikarya Pada Diskotek Colosseum - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Antara

Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang melarang," tutur dia.

BACA JUGA: Gubernur Anies akan Cabut Izin DWP 2019 Jika Melanggar Aturan

Sebelumnya, Diskotek Colosseum sempat dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan direkomendasikan untuk ditinjau ulang izin operasinya dari BNNP kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Kalau dalam peraturan perundangan kita, Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," tandasnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya