
GenPI.co - Presiden Joko Widodo menegaskan program Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran. Menurutnya Kartu tersebut sebagai bantuan kepada para pencari kerja.
"Sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," kata Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Pistol dan Helm Simbol Kritik untuk Kekuasaan
Jokowi menjelaskan Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang pendidikan formal atau untuk pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Pertama mempersiapkan angkatan kerja dan terserap atau menjadi entrepreneur dan kedua meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK untuk reskilling' dan upskilling agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing," ungkap presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News