
GenPI.co - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap 10 Desember oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
Istilah HAM menunjukkan bahwa setiap manusia mempunyai nilai serta kedudukan yang sama atau setara.
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (World Human Rights Day) ada sejak Dewan Umum PBB mendeklarasikan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris.
Pernyataan tentang Hak-Hak Asasi Manusia (UDHR) berisi anjuran terkait HAM. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal berisi pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia kepada semua orang.
BACA JUGA: Kado Terindah di Hari Ayah, Apa Saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News