
Dijelaskan Riyanto, ada alasan mengapa GMTI dijadikan acuan. “Tentunya agar kekuatan destinasi dapat diukur dan dibandingkan dengan destinasi – destinasi lainnya,” paparnya.
Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, dihasilkan sejumlah poin yang mendapat dukungan bersama.
Pertama mengenai Pergub Pariwisata Halal. Pergub akan segera dikeluarkan, menyusul Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal DKI Jakarta
Kemudian, Pemda DKI akan segera mengeluarkan kebijakan Insentif Fiskal (Pengurangan Pajak, Subsidi sebagian biaya sertifikasi, dll) dan Insentif Non Fiskal bagi Pelaku Usaha Pariwisata Halal.
Yang terakhir, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 2 juta kunjungan Wisman Muslim di tahun 2020.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News